AFSI Perkuat Peran Fintech Syariah dalam Literasi dan Inklusi Keuangan di RDPU Komisi XI DPR RI

Jakarta, 12 Maret 2025 – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), yang dipimpin oleh Ketua Umum Bapak Ronald Yusuf Wijaya, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI. Diskusi ini membahas implementasi edukasi dan literasi keuangan oleh industri jasa keuangan, sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Sebagai wadah ekosistem keuangan digital syariah di Indonesia, AFSI berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta memastikan perlindungan konsumen. Dengan mengedepankan kolaborasi strategis dan edukasi yang komprehensif, AFSI terus memperkuat fondasi industri fintech syariah agar semakin inklusif, berkelanjutan dan terpercaya bagi masyarakat luas.

“Keuangan syariah punya potensi besar dalam peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, AFSI terus berupaya memberikan edukasi yang tepat agar masyarakat memahami manfaat fintech syariah dan dapat menggunakannya secara bijak,” ujar Ronald Yusuf Wijaya.
Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi antara pemangku kepentingan, AFSI optimistis industri fintech syariah akan semakin berkembang dan memberikan solusi keuangan yang sesuai bagi masyarakat Indonesia.

###

 

Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Staf Komunikasi dan Kemitraan (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia/AFSI) 

Email: dinda@fintechsyariah.id