GORO Dorong Inklusi Investasi Properti melalui Tokenisasi Aset Berbasis Blockchain
Jakarta, 5 Desember 2025 -PT Teknologi Gotong Royong (GORO) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Pengenalan Real World Asset (RWA) Tokenization sebagai Alternatif Investasi”. Acara yang berlangsung secara daring ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Fintech Nasional 2025 dan bertujuan memperkenalkan konsep tokenisasi aset nyata sebagai inovasi investasi yang inklusif, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Eksekutif Penelitian AFSI, Ibu Erika Takidah, menegaskan bahwa perkembangan fintech syariah di Indonesia berjalan sangat cepat, namun masih menghadapi tantangan besar terutama dalam hal literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara regulator, akademisi, inovator, dan masyarakat agar ekosistem fintech syariah dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Narasumber utama, Muhammad Aditian Wijaya, General Manager GORO, menjelaskan bahwa tokenisasi aset adalah proses memecah aset nyata menjadi bagian-bagian kecil dalam bentuk token digital berbasis blockchain. Dengan konsep ini, masyarakat dapat berinvestasi properti mulai dari Rp10.000, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi investor pemula. GORO berfokus pada akuisisi properti dengan imbal hasil bulanan yang kompetitif seperti vila di Bali dengan target imbal hasil bersih hingga 10% per tahun dan apartemen studio di Jakarta hingga 8% per tahun.
Aditian juga menekankan aspek likuiditas dan transparansi yang ditawarkan GORO. Investor dapat menjual kembali token dengan garansi buyback, dengan penarikan saldo maksimal 3×24 jam. Semua transaksi tercatat otomatis di blockchain sehingga dapat diverifikasi publik dan tidak bisa dimanipulasi. Ia menegaskan bahwa GORO bukan proyek kripto, melainkan platform investasi properti fraksional berbasis aset riil yang menggunakan teknologi blockchain untuk pencatatan dan verifikasi dengan aset yang diasuransikan serta dikelola oleh manajemen properti profesional. Capital gain baru dapat dinikmati bila properti dijual, melalui mekanisme voting investor yang memastikan keputusan dilakukan secara kolektif dan transparan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyoroti risiko teknologi, mekanisme likuiditas, kepastian syariah, hingga regulasi OJK. Menanggapi hal ini, Aditian menjelaskan bahwa GORO telah lulus sandbox OJK dan sedang dalam proses pendaftaran, sehingga ke depan diharapkan dapat beroperasi dengan izin penuh sebagai bagian dari ekosistem fintech syariah di Indonesia. Ia juga menekankan mitigasi risiko yang sudah dilakukan mulai dari asuransi properti, due diligence ketat dalam proses akuisisi, hingga kerja sama dengan manajemen properti profesional untuk menjaga kualitas aset dan imbal hasil.
Webinar ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperkenalkan tokenisasi RWA sebagai jembatan bagi masyarakat untuk memiliki aset properti dengan modal minim, transparan, likuid, dan sesuai prinsip syariah. AFSI bersama GORO optimis bahwa inovasi ini akan membuka peluang baru bagi masyarakat luas untuk berinvestasi sekaligus memperkuat ekosistem fintech syariah di Indonesia.
-SELESAI-
Tentang AFSI Academic Partner (AAP):
AFSI Academic Partner adalah program kerja sama pendidikan dan pelatihan antara perguruan tinggi dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) untuk membekali civitas akademika dengan kompetensi fintech syariah. Program ini mencakup kegiatan literasi intensif melalui training of trainers (ToT), workshop, webinar/ seminar, pengembangan kurikulum fintech syariah, penelitian, sertifikasi, dan kompetisi.
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Staf Komunikasi dan Kemitraan (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia/AFSI)
Email: dinda@fintechsyariah.id

