Perkuat Ekosistem Digital Syariah AFSI Tandatangani MoU dengan BJB Syariah
Bandung (04/02/2021). Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan BJB Syariah untuk kerjasama permodalan syariah dan pendirian Syariah Digital Center. Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor Pusat BJB Syariah, Jl. Braga No. 135 Bandung pada Kamis, 4 Februari 2021.
Dalam sambutannya Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BJB Syariah dengan fintech syariah dalam pengembangan digitalisasi keuangan syariah. Beliau berharap dengan hadirnya Syariah Digital Center nantinya diharapkan menjadi pusat inovasi bisnis dan keuangan digital syariah.
Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Umum AFSI menyampaikan bahwa AFSI berkomitmen dalam memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia secara berjamaah dengan lintas pemangku kepentingan khususnya dengan lembaga keuangan syariah. Beliau berharap penandatanganan MoU ini dapat menciptakan sinergi dan kerjasama yang saling menguntungkan antara BJB Syariah dan AFSI dalam rangka mengembangkan potensi digital syariah di Indonesia, terutama di Jawa Barat.
“Syariah Digital Center yang akan dibangun diproyeksikan menjadi pusat inkubator digital bisnis syariah, pusat riset dan edukasi, co-working space dan menjadi wadah berkumpulnya komunitas ekonomi dan keuangan syariah” ungkap Emil Edhie Dharma selaku Ketua Harian AFSI.
Acara penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Vicky Fitriadi selaku Direktur Operasional BJB Syariah dan Dadang Rohandi selaku Kepala Divisi IT Bank BJB Syariah dan beberapa pimpinan divisi dari BJB Syariah. Perwakilan dari AFSI yang turut hadir adalah Sekretaris Umum Muhammad Ismail, Wakil Bendahara Umum Maulana Riki, dan Jamil Abbas Wakil Eksekutif Kemitraan Strategis. (HS-AFSI)

