Ada Empat Fintech Syariah yang Sedang Mendaftar ke OJK

Penyaluran kredit lewat fintech sudah capai Rp 5 triliun per April 2018 KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemain financial technology (fintech) peer to peer lending berbasis syariah akan semakin semarak. Sampai saat ini, setidaknya regulator mencatat sudah ada empat pemain fintech syariah yang sedang proses mendaftar.

Baca selengkapnya: https://keuangan.kontan.co.id/news/ada-empat-fintech-syariah-yang-sedang-mendaftar-ke-ojk

####