OJK dan AFSI Bekali Dosen Hadapi Inovasi Fintech dan Regulasi Terkini
Jakarta, 11 Februari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) bagi dosen perguruan tinggi. Program ini bertujuan menjembatani kesenjangan antara percepatan inovasi industri fintech, dinamika regulasi, dan kesiapan kurikulum pendidikan tinggi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) telah membawa perubahan mendasar pada lanskap sektor jasa keuangan, termasuk penguatan kerangka regulasi IAKD, regulatory sandbox, aset keuangan digital, dan aset kripto. Lebih jauh, Global Islamic Fintech Report 2025 mencatat aset digital sebagai sektor dengan proyeksi pertumbuhan tertinggi, sejalan dengan World Economic Forum yang menyoroti tren kuat tokenisasi aset pada 2026.
Maka dari itu, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menekankan peran strategis akademisi dalam ekosistem keuangan digital.
“Kami (OJK) melihat bahwa implementasi UU P2SK dan pengembangan IAKD membutuhkan talenta yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memahami tata kelola dan kepatuhan. Dosen berperan penting dalam menyiapkan generasi tersebut dan menjadi pihak strategis untuk mendorong kesiapan pasar dari sisi literasi.”
Kepala Eksekutif Inovasi dan Pengembangan Industri AFSI, Putri Madarina, juga menegaskan urgensi kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Rekan perguruan tinggi kerap menghadapi tantangan untuk mengikuti kecepatan inovasi fintech dan pembaruan regulasi, ditambah hadirnya Web3. Jadi, melalui kolaborasi ini kami ingin memastikan dosen memiliki pemahaman terkini agar kurikulum semakin relevan dengan kebutuhan industri.”
Dalam ToT ini, peserta mencapai 24 orang dosen yang berasal dari perguruan tinggi anggota (AFSI Academic Partner) serta perguruan tinggi nonanggota dari Jabodetabek, Yogyakarta, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Pemaparan materi langsung dari regulator dan pelaku industri, antara lain:
- Setiawan Budi Utomo (Peneliti Kelompok Spesialis Riset dan Widyaiswara, OJK Institute) – Lanskap Sektor Jasa Keuangan Pasca UU P2SK dan Implikasinya terhadap Keuangan Syariah;
- Andreas Gultom (Asisten Direktur Senior, GIKD OJK) – Perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Sandbox OJK;
- Handika Surbakti (Direktur Program dan Kemitraan, AFSI) – Model Bisnis Fintech Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan;
- Bagus Berlian (Manager Product Development Innovative Credit Score, PT Bangun Percaya Sosial) – Model Bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif;
- Muhamad Aditian Wijaya (General Manager, PT Teknologi Gotong Royong) – Model Bisnis Tokenisasi Aset;
- Putri Madarina (CEO, PT Gerbang Aset Digital) – Model Bisnis Aset Kripto.
Bagi peserta, topik yang dibahas dinilai relevan dan strategis bagi pengembangan kurikulum di perguruan tinggi anggota AFSI.
“Ini manfaat yang sangat strategis untuk kita (perguruan tinggi), khususnya ketika kita ingin mengembangkan kurikulum di bidang ekonomi dan keuangan syariah…”, ujar Ibu Abrista Devi selaku dosen Pascasarjana UIKA Bogor.
Melalui program ini, OJK dan AFSI berharap terbangun ekosistem pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan teknologi, memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pencetak talenta unggul bagi industri keuangan digital syariah yang berdaya saing global.
-SELESAI-
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Staf Komunikasi dan Pemasaran (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia/AFSI)
Email: dinda@fintechsyariah.id

