Jakarta, 27 September 2024 – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) resmi menandatangani kerjasama dengan Istiqlal Global Fund (IGF) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis digital. Penandatanganan ini berlangsung di Plaza As Salam, Masjid Istiqlal, bertepatan dengan Milad ke-3 IGF.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah secara digital, memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia, serta mendukung transformasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
-SELESAI-
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Marketing & Communications.
SUMATERAEKSPRES.ID, 25 September 2024 – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (ASFI) bekerjasama Laboratorium Pasar Modal dan Komoditi Berjangka Fakultas Ekonomi Unsri menggelar web seminar (webinar) “Fintech Securities Crowdfunding: Layanan & Perkembangannya di Indonesia.”
Webinar dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yaitu Dr. Muizzuddin, S.E, M.M, acara dimoderatori oleh Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Nyimas Dewi Murnila Saputri, S.E., M.S.M., CSA, dengan Narasumber yaitu Mohammad Agung Wibowo selaku Founder dan CEO PT Dana Investasi Bersama (FundEx) dan Dr. Ariodillah Hidayat, S.E., M.Si., Dosen dan Kepala Laboratorium Pasar Modal & Komoditi Berjangka Fakultas Ekonomi UNSRI.
Pada paparannya, Agung mengatakan berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SCF di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan penyelenggara berizin sebanyak 17 platform, yang memfasilitasi penerbitan oleh 718 penerbit. Tercatat jumlah pemodal atau investor mencapai180.851 individu.
Total dana yang berhasil dihimpunmelalui platform SCF mencapai Rp 1.390.011.836.151, yang terbagi dalam beberapa instrumen, termasuk 302 penerbit saham, 5 saham syariah, 78 obligasi, dan 333 sukuk.
Hukum Online, 5 September 2024 – Raditya Kosasih, Partner ALTA Advocates sekaligus Dewan Pengurus Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) mengatakan kebocoran data perusahaan tidak perlu menyeret karyawan yang bertugas mengumpulkan data pribadi ikut panik. Hal yang terpenting adalah menyerahkan masalahnya kepada data protection officer serta menyampaikannya kepada tim terkait.
“Jika ada insiden kasus kebocoran data, pihak yang mengurus data segera melaporkan kepada tim terkait yang mengerti teknisnya. Jangan sampai pihak dari luar yang mengetahui duluan, sehingga akan berdampak pada reputasi perusahaan,” jelas Kosasih dalam acara Hukumonline – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) bertajuk Cyber Crime dan Perlindungan Data Pribadi: Membangun Keamanan di Era Digital, Kamis, (29/8/2024).
Berdasarkan nasional cyber security indeks 2023, Indonesia berada di peringkat ke-49 keamanan siber dari 176 negara. Skor indeks Indonesia sebesar 63,64. Angka ini menunjukkan kurangnya tenaga profesional di bidang keamanan siber dan kurangnya kesadaran akan ancaman siber yang membuat Indonesia rentan terhadap serangan. Kejadian baru-baru ini soal kebocoran data pribadi juga semakin menambah daftar panjang rentannya keamanan siber Indonesia.
Kosasih mengatakan setidaknya ada lima langkah yang bisa dilakukan dalam penanganan insiden kebocoran data: pengendalian, penilaian, pelaporan, notifikasi, dan perbaikan. “Identifikasi sumber insiden. Pastikan tidak terdapat akses yang tidak sah. Langsung koordinasikan kepada pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan solusi jangka pendek,” katanya.
Setelah melakukan identifikasi, perlu dilakukan penilaian terhadap insiden, identifikasi sistem terdampak, dan pengaruh terhadap besar kecilnya insiden. Langkah selanjutnya bisa melakukan pelaporan kepada manajemen senior dan minta arahan berikutnya.
Jakarta, 8 Agustus 2024 – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Syariah (HIPMI Syariah) berhasil menggelar acara Talkshow dan Business Matching dengan tema “Yang Pengusaha Wajib Tahu: Fintech Syariah, Solusi Cerdas Permodalan dan Investasi”. Acara yang diselenggarakan di Sekretariat BPP HIPMI, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Acara yang dihadiri lebih dari 40 pengusaha anggota HIPMI ini sukses menyoroti pentingnya peran fintech syariah sebagai solusi cerdas dalam menjawab tantangan permodalan dan investasi bagi para pelaku usaha. Kolaborasi antara AFSI dan HIPMI Syariah dalam acara ini semakin memperkuat sinergi ekosistem keuangan digital syariah di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras panitia, para anggota HIPMI yang hadir, serta anggota fintech syariah AFSI yang telah mendukung penuh kesuksesan acara ini. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh pelaku usaha, khususnya dalam memahami dan memanfaatkan potensi fintech syariah,” ujar Tb. Iman Taufik, Ketua HIPMI Syariah dalam sambutannya.
Ariguna Napitupulu, Wakil Sekretaris Jenderal 1 BPP HIPMI, juga turut memberikan sambutan dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara HIPMI Syariah dan AFSI. “Hadirnya lebih dari 40 peserta dalam acara ini menunjukkan ketertarikan rekan pengusaha terhadap perkembangan fintech syariah. Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan,” ungkapnya.
Talkshow Mendalam tentang Fintech Syariah
Talkshow yang menjadi inti acara dipandu oleh Muhammad Irfan Syauqi (Anggota Bidang 10, HIPMI Syariah) menghadirkan narasumber-narasumber kompeten, antara lain:
Ronald Yusuf Wijaya (Ketua Umum, AFSI) memaparkan pengenalan mendalam tentang fintech P2P syariah serta perannya sebagai alternatif permodalan inovatif yang menarik bagi pengusaha.
M. Salman Alfarisie (Manager Marketing, PT Dana Syariah Indonesia) menjelaskan secara detail mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh Danasyariah yang merupakan fintech p2p syariah yang berfokus pada pembiayaan sektor properti.
Budiman Indrajaya (Wakil Ketua Umum 1, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI)) memberikan perspektif fiqh muamalah dalam melihat fintech securities crowdfunding dan P2P syariah, serta menyoroti perbedaan di antara keduanya.
Dendy Dwi Putra (CEO, Razanah Capital & Ketua Bidang 3, HIPMI Syariah) berbagi tips bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil maksimal, melakukan diversifikasi portofolio, serta mengelola risiko investasi.
M. Arya Budi Nugraha (Ketua Bidang 10, HIPMI Syariah & Startup Founder) membahas tantangan dan harapan baru pengusaha dalam mengakses permodalan di era digital, serta strategi yang perlu dilakukan untuk mendapatkan pembiayaan.
Busines Matching dan Dukungan Anggota AFSI
Selain talkshow, acara ini juga menyediakan sesi business matching yang memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dengan para perusahaan fintech syariah. Selain fintech Danasyariah, hadir juga para anggota AFSI lainnya yang merupakan perusahaan fintech p2p syariah dan scf syariah.
Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum AFSI mengungkapkan, “Kesuksesan acara ini tidak lepas dari semangat kolaborasi yang tinggi antara AFSI dan HIPMI Syariah. Kami berharap acara seperti ini dapat menjadi contoh nyata bagaimana kita dapat bekerja sama untuk memajukan industri fintech syariah dan sektor riil di Indonesia.”
Harapan ke Depan
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang mendalam tentang fintech syariah bagi para UKM. Diharapkan juga tercipta pemahaman dua arah yang baik antara pendana (lender) dan investor dengan para UKM dalam memanfaatkan fintech syariah. Dengan demikian, baik sektor fintech syariah maupun sektor riil dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.
-SELESAI-
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Staf Komunikasi dan Pemasaran.
JAKARTA, August 7, 2024 – The Halal Super Angels (HASAN) Demo Day Jakarta 2024, attended by over 200 potential investors from around the globe, successfully served as an accelerator for 18 innovative halal startups from Indonesia, Malaysia, and Singapore. Under the theme “Innovate for Impact: Bridging Borders, Building Futures,” HASAN Demo Day Jakarta 2024 showcased creative solutions addressing the challenges of the global halal industry.
Organized by HASAN Venture Capital & Accelerator (HASAN VC), in collaboration with the Indonesia Sharia Fintech Association (AFSI), The National Committee for Sharia Economy and Finance (KNEKS), and Bank Indonesia (BI), this prestigious event provided a platform for 18 halal startups from Indonesia, Malaysia, and Singapore to shine.
“Halal Startup Demo Day 2024 is a concrete step we’re taking to support the halal startup ecosystem in Indonesia,” said Umar Munshi, Managing Partner of HASAN VC. “We hope this event can catalyze the growth of the halal industry, attract both domestic and foreign investors, and inspire the birth of even more halal innovators.”
Ronald Yusuf Wijaya, Chairman of AFSI, added, “AFSI is proud to be part of this event. We believe the halal startups present today will be pioneers in the creative industry and the Sharia economy.”
He further emphasized AFSI’s role in connecting startups with potential investors, stating, “By facilitating this match, we hope to stimulate increased capital injection, driving growth and innovation within the halal ecosystem.”
Putu Rahwidhiyasa, Director of Sharia Business and Entrepreneurship at KNEKS, stated, “Innovative Sharia startups and businesses are crucial for sustainable economic growth, job creation, and enhancing Indonesia’s global competitiveness. KNEKS is committed to supporting this event and appreciates the involvement of all parties. We invite everyone to join us in strengthening the Halal Startup Ecosystem in Indonesia.”
In expressing his support, Rifki Ismal, Director of the Department of Sharia Economy and Finance (DEKS) of Bank Indonesia, said, “This event opens up opportunities for MSMEs to access funding from the investors present, so they can grow sustainably and contribute significantly to the economy. Bank Indonesia consistently encourages the development of digitalization of MSMEs operating in the Sharia economic and financial sector, so that an inclusive and sustainable digital economic and financial ecosystem is realized.”
“We hope this event will bridge investment interests and ongoing collaborations among stakeholders,” he added.
The startups featured at Demo Day 2024 presented various innovations that meet the unique needs of the halal lifestyle. These innovations ranged from animation and advertising studios to AI-based Quran learning applications, technology-based takaful aggregators, and special applications for the disabled. They are not only relevant to current market trends but also align with national strategies and Indonesia’s vision of becoming a global center for the Sharia economy.
Ronald Yusuf Wijaya revealed, “The success of this event proves that the Indonesian halal startup ecosystem is increasingly mature and ready to compete globally. Collaboration between the government, industry players, and startups is the key to success in developing a sustainable halal industry.”
HASAN Demo Day 2024 has undeniably showcased the immense potential of Indonesian halal startups on the global stage. With support from various parties, the halal startup ecosystem in Indonesia will continue to grow contribute to economic growth, and improve people’s welfare.
-END-
NARAHUBUNG
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Marketing and Communications.
Jakarta, 17 Juli 2024 – Digital Entrepreneurship Academy bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyelenggarakan kegiatan pelatihan “Permodalan Fintech Syariah untuk UMKM Batch 2″ secara daring melalui Zoom.
Dibuka oleh Ronald Wijaya selaku Ketua Umum AFSI, Ronald menyampaikan bahwa tujuan adanya pelatihan ini adalah mempromosikan edukasi permodalan UMKM. “Ditengah gencaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang memakan banyak korban, AFSI dan DEA ingin memberi literasi agar pengusaha UMKM lebih cermat dalam mencari permodalan syariah. Tidak hanya itu, kami ingin mendorong sektor produktif perekonomian syariah,” ujar Ronald.
Selanjutnya, Nusirwan selaku Kepala Puslitbang SDP3I menyampaikan bahwa Indonesia berada pada peringkat ketiga dalam ekonomi syariah dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis Desember 2023 silam. “Oleh karena itu, untuk meningkatkan peran ekonomi syariah Indonesia, digitalisasi menjadi kunci utama. Contohnya adalah pemanfaatan teknologi dalam mekanisme sertifikasi halal digital dan perkembangan fintech syariah,” ujar Nusirwan.
Melalui kegiatan ini, terdapat 112 peserta yang mengikuti pelatihan “Permodalan Fintech Syariah untuk UMKM Batch 2″. Pelatihan dipandu oleh dua pengajar ahli dari AFSI yakni Mahaning Riyana yang menjelaskan topik ‘Fintech Syariah sebagai Alternatif Permodalan UMKM’ serta Muhamad Handika Surbakti yang menjelaskan topik ‘Fintech Peer to Peer Financing Syariah’ dan ‘Fintech Securities Crowdfunding Syariah’. (DEA Kemenkominfo)
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia – Industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di Indonesia terus berkembang pesat, didorong oleh inovasi teknologi dan tingginya minat masyarakat. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, diperlukan penguatan aspek regulasi dan kebijakan untuk memastikan industri IAKD tumbuh secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan melindungi kepentingan konsumen.
Selanjutnya, kami sajikan perkembangan dan penguatan aspek regulasi industri IAKD dalam bentuk infografis berikut:
Sesuai UU P2SK, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain:
Inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi, penyelesaian transaksi surat berharga;
Inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan dan/atau penyaluran dana.
Inovasi teknologi pendukung pasar untuk memenuhi kebutuhan Industri Jasa Keuangan (IJK), seperti credit scoring, e-know your customer (E-KYC), dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya.
Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Surat Edaran (SEOJK) penting terkait IAKD, yaitu SEOJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi yang mengatur tentang Regulatory Sandbox (sandbox) dan SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
Penerbitan kedua SEOJK ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya POJK No 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kedua SEOJK ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan komprehensif bagi pelaku usaha IAKD dalam mengembangkan inovasi dan menjalankan usahanya. Selain itu, OJK juga meluncurkan Aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada tanggal 13 Juni 2024 lalu.
SPRINT hadir untuk mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha IAKD. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran, pengajuan permohonan, dan monitoring proses perizinan secara online dan transparan.
Menyikapi terbitnya kedua SEOJK tersebut, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengidentifikasi beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri ITSK, termasuk ITSK Syariah, sebagai berikut:
What to Expect in the Future:
Ruang Uji Coba yang Lebih Kondusif: SEOJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 menghadirkan program Regulatory Sandbox yang lebih komprehensif dan terstruktur, memungkinkan pelaku usaha ITSK untuk menguji coba inovasi mereka di lingkungan yang aman dan terawasi.
Kemudahan Pendaftaran dan Perizinan: SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 menyederhanakan proses pendaftaran dan perizinan bagi penyelenggara ITSK, termasuk persyaratan dokumen dan alur proses yang lebih jelas dan efisien.
Meningkatnya Kepastian Hukum: Kedua SEOJK ini memberikan panduan yang lebih rinci dan jelas terkait regulasi dan tata kelola industri ITSK, sehingga meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Hal ini dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong pengembangan bisnis yang lebih stabil.
Peningkatan Perlindungan Konsumen: Kedua SEOJK tersebut memuat ketentuan yang lebih tegas terkait perlindungan konsumen, seperti kewajiban penyediaan informasi yang transparan dan akurat, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi pengguna jasa ITSK.
Anticipating Trends and Challenges:
Persaingan yang Semakin Ketat: Kemudahan regulasi dan pertumbuhan inovasi dapat meningkatkan persaingan di industri ITSK. Pelaku usaha perlu meningkatkan diferensiasi produk dan layanan, serta strategi pemasaran yang efektif untuk menarik dan mempertahankan pelanggan.
Kebutuhan Akan Peningkatan Kualitas SDM Perusahaan: Pelaku usaha perlu berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan mereka memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk bersaing.
Penyesuaian Model Bisnis: Dapat membawa perubahan pada model bisnis pelaku usaha ITSK, sehingga pelaku usaha perlu beradaptasi dengan perubahan ini untuk memastikan kelangsungan bisnis mereka.
Pentingnya Edukasi dan Literasi: Peningkatan penggunaan teknologi dalam industri keuangan syariah membutuhkan edukasi dan literasi bagi konsumen. Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dan pelaku usaha perlu bekerja sama untuk meningkatkan edukasi dan literasi konsumen tentang sektor ITSK Syariah.
Secara keseluruhan, penerbitan SEOJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 dan SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri ITSK Syariah di Indonesia. Namun, pelaku usaha perlu bersiap untuk menghadapi tantangan dan perubahan yang datang dengan regulasi baru ini.
Jakarta, 28 Juni 2024 – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 yang diadakan secara daring dengan tema “Membangun Pusat Pertumbuhan Fintech Syariah Dunia”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, anggota AFSI, dan para pakar di bidang fintech syariah, yang semuanya berkomitmen untuk memajukan industri fintech syariah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, menyampaikan, “Di tahun 2023, bersama dengan Pengurus Baru terpilih untuk Periode 2023-2026, kami memulai langkah awal menuju visi besar kami untuk menjadikan Indonesia pusat pertumbuhan fintech syariah dunia. Untuk mencapai visi tersebut, AFSI memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan penekanan pada tiga pilar utama arah gerak asosiasi, yaitu (i) pengembangan industri fintech syariah, (ii) advokasi kebijakan, serta (iii) edukasi dan literasi.”
Prof. Bambang PS Brodjonegoro, Ph.D, Ketua Dewan Penasihat AFSI, menambahkan, “AFSI juga memainkan peran penting dalam advokasi kebijakan dengan mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri fintech syariah di Indonesia. Melalui program-program edukasi, AFSI berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan literasi fintech syariah di kalangan masyarakat, pemangku kepentingan, dan anggota. Hal ini diharapkan membawa dampak positif yang lebih luas bagi ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan. Terbukti, pada tahun 2023, terdapat lonjakan angka partisipasi anggota maupun pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan AFSI.”
Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, menyoroti pentingnya regulasi terbaru untuk industri fintech syariah. “UU P2SK memberikan landasan yang kuat untuk kemajuan fintech syariah di Indonesia. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, industri fintech syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.”
Dalam RAT tahun ini, AFSI juga memaparkan berbagai program yang telah direncanakan untuk tahun 2024. Program-program ini terfokus pada pengembangan industri fintech syariah, advokasi kebijakan, serta edukasi dan literasi fintech syariah. AFSI berkomitmen untuk mengoptimalkan sinergi antara ekosistem fintech syariah, anggota AFSI, serta regulator dan pemerintah dalam menjalankan program-program tersebut. Salah satu isu utama yang akan
dihadapi adalah literasi keuangan syariah serta ancaman dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.
AFSI juga menyasar lima segmen prioritas untuk program-program edukasi dan literasi mereka, yaitu perempuan, UMKM, anak muda, akademisi, dan disabilitas. Fokus ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat.
Di tahun 2023, AFSI berhasil menjalin 15 perjanjian kerja sama dengan mitra baru dan melibatkan 71 stakeholder dalam kegiatan edukasi dan literasi di berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan indeks literasi keuangan syariah juga menjadi salah satu pencapaian signifikan yang diyakini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras AFSI selama ini.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran Dewan Penasihat, Dewan Syariah, dan Dewan Pengawas, Komite Etik, serta jajaran pengurus dan anggota AFSI atas dukungannya selama ini. Bersama, mari kita terus berupaya untuk membawa AFSI ke tingkat yang lebih baik, mendorong akselerasi perkembangan industri, dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” kata Ronald Yusuf Wijaya.
Dengan optimisme dan semangat kolaboratif, AFSI berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam industri fintech syariah di Indonesia. Harapan ke depannya adalah agar ekosistem fintech syariah menjadi lebih kuat, progresif, dan inklusif, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
-SELESAI –
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Staf Komunikasi dan Kemitraan (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia/AFSI)
Jakarta, 25 June 2024—The United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, the Indonesia Sharia Fintech Association (AFSI), and the ITB School of Business and Management held the dissemination event of the feasibility study on Sustainability-linked Financing (SLF). The study aims to examine how SLF in the Islamic fintech sector drives positive environmental and social impacts while providing financial returns for investors.
The event also marked the ceremonial occasion of the Statement of Intent (SoI) between UNDP Indonesia and AFSI.
Nila Murti, Acting Head of Innovative Financing Lab, UNDP Indonesia said, “Since 2021, UNDP has become the lead technical agency in the implementation of the Accelerating SDGs Investment in Indonesia Joint Programme funded by the Joint SDG Fund, which aims to accelerate efforts to achieve the SDGs through the utilisation of innovative financing instruments. This leads us to explore sustainability-linked finance.”
Islamic fintech has emerged as a strong player within the fintech universe. Its market size was USD138 billion in 2022/2023 and is projected to grow to USD306 billion by 2027 (Global Islamic Fintech Report 2023). Indonesia ranks the third leading country worldwide for Islamic fintech, highlighting its ongoing expansion and noteworthy global influence. The timely introduction of SLF would be significant. By transaction volume, Indonesia ranks among the top 5 OIC and global fintech markets.
Sustainability-linked financing is a relatively recent financial instrument designed to unlock capital and enhance the borrower’s environmental, social, and governance (ESG) goals by incentivizing the achievement of sustainability targets. The growth of this instrument is driven
by the ever-increasing need to finance sustainable development initiatives and reduce the risks of economic instability. The rise of SLF marks a significant milestone in the global business landscape, promoting a paradigm shift toward more holistic approaches to capital allocation aimed at accelerating sustainability objectives.
Simultaneously, Islamic fintech offers convenient, quick, and accessible solutions for sustainable businesses and is ready to contribute to this effort. There are notable parallels between ESG concepts and Sharia principles, making SLF an ideal solution. SLF allows financial markets to amplify and be rewarded for their ESG commitments. In 2021, the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises recorded 67 million MSMEs in Indonesia. Over half of them are led or operated by women entrepreneurs (Kominfo, 2023). However, 75 percent of MSMEs reporting need more access to financing (MPR RI, 2024). Given that women play a massive role in the growth of MSMEs and Indonesia’s business sector landscape, the study opens the door for financing and investment opportunities that integrate gender equity aspects throughout the targets embedded in the SLF application. In addition, with Indonesia’s vulnerability to climate change and disaster risks, the country requires mitigating the threats that may impair its social and economic landscape.
The study also explores the Indonesian context of SLF through interviews with financial institutions and experts, regulators, government, religious organisations, private sector, and academia. It covers concepts, frameworks, roadmap, and interrelationships based on stakeholders’ perspectives. Fundamental and regulatory provisions of Islamic fintech, which enables different Sharia-compliant contracts, are also elaborated to rationalise SLF and ESG.
Ronald Wijaya, Chairman of AFSI, stated, “We hope the results of this study can provide a clear roadmap for the development of Islamic digital finance in Indonesia, strengthen the Islamic fintech ecosystem, and ultimately improve financial inclusion in Indonesia.”
SLF can be implemented in Indonesia if all necessary enablers are in place. Three robust Islamic financing schemes (profit-sharing, margin/bonus, and loan without benefit) offer borrowers,
such as companies, a unique opportunity to align their financing with sustainability objectives, potentially reducing costs, accessing new investors, and improving their reputation. It also attracts private investment in sustainable projects and initiatives. This should be ensured by building a sound ecosystem for SLF.
“Regulatory frameworks need to be established and refined to facilitate the implementation of SLF. This includes creating clear guidelines for the SLF process and establishing robust verification mechanisms to ensure compliance and integrity,” Oktofa Yudha Sudrajad from ITB School of Business and Management explained.
By highlighting sustainability commitments, ensuring a conducive ecosystem, and attracting a wider pool of funders interested in impact and sustainable investing, companies may achieve a lower cost of capital. In addition, as more retail and institutional investors incorporate ESG performance into their investment decisions, SLF becomes increasingly attractive and impactful.
-END-
MEDIA CONTACT
Contact: Adinda Lia Analia, Sr. Marketing & Communications
Cikarang, 4 Juni 2024 – Digital Entrepreneurship Academy (DEA) bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan program pemberdayaan alumni bertajuk, “Permodalan Fintech Syariah untuk UMKM”. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta terkait literasi keuangan syariah dan legalitas usaha di era digital, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini diselenggarakan secara luring pada tanggal 4 Juni 2024 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Kominfo, Cikarang, Jawa Barat. Dari 196 pendaftar yang merupakan alumni pelatihan DEA, sebanyak 125 peserta berhasil memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti pelatihan ini.
Handika Surbakti, Direktur Program dan Kemitraan AFSI, menyampaikan sambutan.
Nusirwan, selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Puslitbang SDPPPI), dalam sambutannya menyampaikan pentingnya empat pilar strategis menuju Indonesia Digital: infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Transformasi digital UMKM menjadi fokus utama karena kontribusinya yang signifikan terhadap PDB nasional dan penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, tantangan pembiayaan usaha masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM. Program pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan literasi keuangan serta legalitas usaha bagi UMKM.
Para pengajar pada pelatihan ini, berasal dari perusahaan di bidang Financial Technology (Fintech) yang berfokus memberikan pemahaman mengenai literasi keuangan digital berbasis syariah, serta memberi kesempatan bagi UMKM untuk mendapat pendanaan secara langsung sesuai dengan kesepakatan. Hadir juga legal consulting untuk membahas legalitas usaha bagi UMKM.
salah satu peserta UMKM sedang menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.
Program ini merupakan langkah strategis dalam upaya memberdayakan UMKM di era digital, khususnya bagi mereka pelaku usaha yang berfokus untuk menjalankan usahanya sesuai syariah. Harapannya peserta dapat memaksimalkan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dan diimplementasikan dalam proses menjalankan usaha. (DEA Kemenkominfo)