Asosiasi Fintech Syariah Indonesia adalah wadah kolaboratif bagi ekosistem keuangan digital syariah di Indonesia. Pada tahun 2020, AFSI telah ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Mitra Asosiasi Penyelenggara Fintech Inovasi Teknologi Keuangan Syariah (ITSK) Syariah di Indonesia. AFSI memiliki tiga fokus utama, yaitu pengembangan industri fintech syariah, advokasi kebijakan, dan edukasi.
Garda terdepan dalam pengembangan ekosistem fintech syariah di Indonesia dan global yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan melalui kerjasama antara pemangku kepentingan.
Milestones
Didirikan sebagai Asosiasi.
Asosiasi Berbadan Hukum
SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor
AHU-0001911.AH.01.07 tahun 2018.
Asosiasi Penyelenggara
Inovasi Keuangan Digital (IKD) Syariah
Surat OJK No.S-10/D.02/2020.